Jenis dan Kelas PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)
Jenis dan kelas PKRT
(Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) penting untuk Anda ketahui. Sebab, PKRT sendiri mengatur berbagai alat hingga campuran bahan yang ditujukan bagi perawatan serta pemeliharaan kesehatan manusia dalam rumah tangga maupun fasilitas umum.

Untuk jenis serta kelas dalam PKRT sendiri ditentukan menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 62 Tahun 2017. Terdapat kelas dengan risiko rendah hingga kelas dengan risiko tinggi. Mari pahami selengkapnya mengenai informasi ini melalui pembahasan berikut!
Jenis dan Kelas PKRT
Ketika mendiskusikan perihal Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), memahami jenis dan kelasnya terlebih dahulu krusial sifatnya. Terutama bagi Anda yang mengelola peredaran produk PKRT di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan produk PKRT diedarkan dengan izin edar menurut penilaian terhadap mutu, manfaat, serta keamanannya. Jenis serta kelas PKRT tersebutlah yang turut memengaruhi klasifikasi mutu hingga keamanan produk. Untuk itu, pahami
jenis dan kelas PKRT
yang lebih detail di bawah ini:
Jenis PKRT
Pertama, mari ketahui tujuh jenis Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang ada. Mulai dari ‘Tisu dan Kapas’ sampai dengan ‘Pestisida Rumah Tangga’, berikut jenis-jenis PKRT serta produk yang meliputinya:
● Tisu dan Kapas
Jenis pertama adalah ‘Tisu dan Kapas’. Pada jenis ini, terdapat enam produk yang termasuk ke dalam kelompok yang sama yaitu:
- Tisu wajah atau tisu toilet;
- Tisu basah;
- Kapas kecantikan;
- Kertas wajah;
- Cotton bud;
- Tisu dan kapas lainnya.
● Sediaan untuk Mencuci
Jenis Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang kedua adalah ‘Sediaan untuk Mencuci’. Terdapat lima produk yang termasuk ke dalam jenis ini, yakni:
- Sabun cuci atau pun enzim pencuci;
- Pelembut, pelicin, dan/atau pewangi kain;
- Deterjen;
- Pemutih kain;
- Sediaan untuk mencuci yang lainnya.
● Pembersih
Sementara itu, jenis ‘Pembersih’ dalam Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga terdiri dari 10 produk yang menyertainya seperti di bawah ini:
- Pembersih alat-alat dapur;
- Pembersih lantai, keramik, dan/atau porselen;
- Pembersih kaca;
- Pembersih mebel;
- Pembersih logam;
- Pembersih karpet;
- Pembersih saluran air serta kloset;
- Penjernih air;
- Sabun cuci tangan;
- Pembersih lainnya.
Berbagai pembersih tersebut bisa dikategorikan sebagai
jenis dan kelas PKRT
yang kedua karena berisiko sedang. Lebih jelasnya, produk bisa menimbulkan iritasi dan bersifat korosif, tetapi tidak menyebabkan akibat serius seperti salah satunya karsinogenik.
● Produk Perawatan Bayi dan Ibu
Untuk jenis keempat, terdapat produk untuk perawatan bayi dan juga ibu. Empat produk yang termasuk ke dalam jenis ini adalah:
- Botol susu dan/atau dot bayi;
- Wadah untuk menyimpan ASI (Air Susu Ibu);
- Popok bayi;
- Penyerap ASI satu kali pakai.
● Antiseptik dan Disinfektan
Ada tiga jenis produk yang dikategorikan ke dalam kategori ‘Antiseptik dan Desinfektan’, yaitu:
- Antiseptik;
- Disinfektan;
- Antiseptik serta disinfektan lainnya.
● Pewangi
Setelah antiseptik dan desinfektan, terdapat jenis produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga berupa ‘Pewangi’. Berikut berbagai produk yang termasuk di dalamnya:
- Pewangi ruangan;
- Pewangi mobil;
- Kapur barus;
- Penyerap bau dan/atau air;
- Pewangi lainnya.
● Pestisida Rumah Tangga
Jenis Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga selanjutnya yakni ‘Pestisida’, terdiri dari produk-produk di bawah ini:
- Pencegah serangga;
- Pengendali serangga;
- Pengendali tikus;
- Pestisida rumah tangga yang lainnya.
Kelas PKRT
Setelah membahas berbagai
jenis dan kelas PKRT
, Anda juga perlu mengetahui kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga menurut risikonya. Mulai dari risiko rendah hingga risiko tinggi, simak masing-masing informasi tentang kelas PKRT berikut ini:
● Kelas 1: Risiko Rendah
PKRT kelas 1 yang berisiko rendah artinya penggunaan produk tersebut tidak menyebabkan akibat yang signifikan, misalnya korosif, iritasi, serta karsinogenik. Untuk mengedarkan produk PKRT Kelas 1, Anda perlu melengkapi formulir pendaftaran dan tidak harus melalui uji laboratorium. Contoh dari PKRT Kelas 1 adalah tisu dan kapas.
● Kelas 2: Risiko Sedang
Berikutnya, terdapat Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 2. Produk-produk yang termasuk kategori ini menimbulkan risiko tingkat sedang. Sebab, penggunaanya berisiko menyebabkan korosif hingga korosif. Namun, tidak sampai berakibat serius sampai menyebabkan karsinogenik. Adapun untuk mengedarkan produk PKRT yang termasuk kategori kelas 2, Anda harus mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran terlebih dahulu. Anda juga harus menjalani uji laboratorium agar dapat mendapatkan hasil uji lab sebagai syarat edar produknya. Contoh dari PKRT Kelas 2 adalah
hand sanitizer
, deterjen, pengharum ruangan, alkohol, serta sampo mobil.
● Kelas 3: Risiko Tinggi
Untuk produk PKRT Kelas 3, Anda harus menaruh perhatian ekstra. Ini mengingat risiko produknya yang tinggi karena terdapat kandungan pestisida di dalamnya. Akibat dari penggunaan produk ini cukup serius, salah satunya karsinogenik. Itulah mengapa, sebelum mengedarkan produk pastikan Anda melengkapi formulir pendaftaran, memenuhi syarat-syarat edar, menguji produk di laboratorium, serta mendapat persetujuan dari Komisi Pestisida. Beberapa produk PKRT Kelas 3 di antaranya adalah
repellent
(penolak serangga) dan anti nyamuk bakar. Setelah memahami
jenis dan kelas PKRT
, Anda bisa mengurus Izin Edar PKRT dengan bimbingan
. Sebagai konsultan dan jasa mengurus perizinan alat kesehatan, Naramedic ahlinya dalam menjadikan proses pengajuan lebih efisien.
untuk konsultasi lebih detail!
tentang Naramedic.
Naramedic adalah konsultan perizinan dan regulasi alat kesehatan atau jasa urus izin alat kesehatan. Kami memiliki keahlian dalam pelayanan perizinan dan konsultasi terkait regulasi alat kesehatan In-Vitro Diagnostics (IVD’S) dan Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia yang berbasis di Jakarta Selatan
kontak kami
Layanan
Konsultasi Disini
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Copyright © 2024. Support by IT Naramedic
.webp)












