Ketahui Kapan Masa Berlaku Izin Edar PKRT dan Alat Kesehatan
Masa berlaku izin edar PKRT dan alat kesehatan (alkes) diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Kesehatan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017. Mengetahui dan mempelajarinya sangat penting terutama bagi produsen serta distributor alkes di Indonesia.

Sebab, memiliki izin edar berarti PKRT telah lulus syarat keamanan, mutu, serta manfaat. Ini berlaku baik bagi produk PKRT impor maupun dalam negeri. Bila masa berlaku telah habis, Anda perlu memperpanjang izin edar agar keamanan, mutu, dan manfaat produknya tetap terpelihara. Maka dari itu, mari ketahui lebih rinci tentang masa berlaku dari izin edar PKRT serta alkes berikut ini.
Berapa Lama Masa Berlaku Izin Edar PKRT dan Alat Kesehatan?
Berdasarkan Pasal 24 Permenkes RI No. 62 Tahun 2017, masa berlaku untuk izin edar PKRT dan juga alkes ditetapkan sebagai berikut:
Alasan Surat Izin Edar PKRT dan Alkes Tidak Berlaku
Izin edar untuk PKRT dan juga alat kesehatan bisa tidak berlaku jika berada pada kondisi seperti yang dinyatakan Pasal 25 Permenkes RI No. 62 Tahun 2017 di bawah ini:
Ketentuan Perpanjangan Izin Edar PKRT dan Alat Kesehatan
Untuk memperpanjang
masa berlaku izin edar PKRT dan alat kesehatan
, Anda bisa berpedoman pada Pasal 26-27 Permenkes RI No. 62 Tahun 2017. Berikut pembahasan lebih lanjutnya:
Adapun permohonan perpanjangan untuk izin edar alkes serta PKRT bisa mengacu pada informasi di bawah ini:
Syarat-syarat perpanjangan
masa berlaku izin edar PKRT dan alat kesehatan
meliputi berbagai dokumen di bawah ini:
Mengurus dan memperpanjang
masa berlaku izin edar PKRT dan alat kesehatan
lebih efisien dengan bimbingan
. Kami menguasai regulasi perizinan alkes hingga ke akarnya. Jadi, hubungi kami via
untuk perpanjang izin edar Anda!
tentang Naramedic.
Naramedic adalah konsultan perizinan dan regulasi alat kesehatan atau jasa urus izin alat kesehatan. Kami memiliki keahlian dalam pelayanan perizinan dan konsultasi terkait regulasi alat kesehatan In-Vitro Diagnostics (IVD’S) dan Produk Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia yang berbasis di Jakarta Selatan
kontak kami
Layanan
Konsultasi Disini
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Copyright © 2024. Support by IT Naramedic













